Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang
(Studi Kasus pada SMP Negeri di Kabupaten Subang)
DOI:
https://doi.org/10.35569/biormatika.v8i2.1385Keywords:
Implementasi Kebijakan Publik, Kebijakan, ZonasiAbstract
Penelitian ini membahas hal yang berkaitan dengan implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten subang dengan menggunakan teori implementasi menurut Van Meter dan Van Horn dalam Subarsono (2013:99) dengan dimensi Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumberdaya, Hubungan antar Organisasi, Karakteristik Agen Pelaksana, Kondisi Sosial, Politik dan Ekonomi, Disposisi Implementor. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, melalui observasi dan wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Sumber data diperoleh dari informan dan melalui wawancara secara langsung dan dokumen diperoleh dalam bentuk peraturan-peraturan dan pengelolahan data. Implementasi kebijakan sistem zonasi merupakan salah satu kebijakan yang di tempuh kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghadirkan pemerataan akses pada layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas Pendidikan Nasional. Bahwa zonasi salah satu strategi pemerintah yang utuh dan terintegrasi dalam hubungannya dengan teori menurut Van Meter dan Van Horn yaitu standar dan sasaran kebijakan, sumberdaya, hubungan antar organisasi, kondisi sosial, politik dalam rangka menjamin akses layanan pendidikan bagi pesrta didik dan mendekatkan lingkungan sekolah dan keluarga, menghilangkan eksklusivitas dan diskrriminasi di sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang belum optimal, hal ini terbukti dari kurangnya sosialisasi kepada orangtua calon peserta didik baru baik edukasi hukum maupun sosialisasi mengenai kebijakan, hal tersebut agar orangtua calon peserta didik mengetahui isi dan makna kebijakan ini serta tujuan dari adanya kebijakan. Kemudian Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai. Selain itu, koordinasi antara SMP yang ada di Subang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam penerimaan peserta didik baru belum berjalan optimal, sehingga masih terdapat orangtua calon peserta didik baru yang belum mengetahui jelas sistem zonasi. Hal tersebut perlu diperhatikan agar implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru pada dinas pendidikan dan kebudayaan berjalan optimal.